Mar
25th

RANCANGAN UNDANG- UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Files under Politik | Posted by chymenk
 download center

bagi kawan-kawan yang memiliki situs, blog, forum perlendiran :crot atau pornografi :basah !bersiaplah akan hadirnya undang undang baru tentang INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK yang dapat menyerat anda kepengadilan dan didakwa dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000,- (wuichhhhhh………. :ampun ) bagi Setiap orang yang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik! :ketawa

jadi bagimana memilih untuk mempertahankan sumber $ anda atau akan didenda sebesar 1 milyar rupiah!!! :pikir

selain membahas fornograpy di internet RUU ITE ini juga mencakup aspek-aspek lain dalam dunia perlendiran :entot per-internet-an, termasuk masalah transaksi narkoba :ganja , perjudian :mataduit , domain, dan sepertinya membahas masalah copas (copy-paste)hehehehehe…. :dingin

Bagaimana Ya kalau misalakan rancangan Undang undang informasi dan transaksi elektronik jadi di terapkan di indonesia :indo ??? :sucide yang jelas pasti akan ada banyak pro dan kontra lagi terjadi!

termasuk saya juga donk jadi tersangkanya soalnya traffic dari blog ini kebanyakan memiliki keyword dari dunia perlendiran :nangis
Setelah ketok palu, resmilah sudah dokumen tersebut menjadi UU bukan Rancangan Undang-undang / RUU lagi. dan untuk mendapat nomor/tahun Undang Undang, harus menunggu administrasi pencatatan dari Sekretariat Negara dan musti ditanda-tangani oleh Presiden. Waktunya berkisar satu bulan setelah Undang Undang tersebut diresmikan atau disahkan ke dewan perwakilan rakyat (DPR ). :om
untuk keterangan lebih lanjut mengenai rancangan undang undang informasi dan transaksi elektronik dapat anda baca disini http://www.uuite.com/
WASPADALAH :peace



Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • del.icio.us
  • DZone
  • ThisNext
  • MisterWong
  • Wists
  • BlinkList
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • BlogMemes
  • feedmelinks
  • Furl
  • kick.ie

Most Commented Posts

Nelp dan SMS gratis
Bebas nelp dan sms ke semua operator 100% gratis
www.downloadcentre.info

Free Internet Phone Service
100% Free Internet Phone Service! all operator in the World
http://www.freeinternetphoneservice.com

 download center


4 Responses to “RANCANGAN UNDANG- UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”

  1. By yul on Mar 26, 2008 | Reply

    Aku malah senang ada RUU ITE berarti bisnis onlineku akan terjamin. Yg sangat penting adalah masalah pembajakan software, kalau ada UU nya aku bisa jualan software. Programer Indonesia emang malas bikin software karena hanya akan sakit hati. Nanti kreatifitas akan berkembang. Asyiik.

  2. By yoyok on Mar 29, 2008 | Reply

    :ampun :peace :om :bising :salute :pikir :rokoan

  3. By foy on Jun 26, 2008 | Reply

    :kucinggarong

  1. 1 Trackback(s)

  2. Mar 26, 2008: Situs Depkominfo dibacok Hacker | BaliVisual.com Blog Web Design - Graphic Design - SEO - Animation Studio - tutorial - my online diary

Post a Comment

:) :( ;) :D :mata2 :pikir :bising :anjing :babi :sapi :bojog :ayam :bunga :ganja :kopi :tengkorak :pedih :om :mataduit :peace :sing :party :ampun :canda :anfel :marah :entot :salute :metal :rokoan :silau :crot :sedih :dingin :setan :nangis :kucinggarong :gaul :punk :jengot :wisuda :ketawa :dj :hati :indo :ngakak :jit :basah :pules :sucide